KISAH | TIONGHOANEWS


Selamat datang berkunjung dalam situs blog milik warga Tionghoa Indonesia. Disini kita bisa berbagi berita tentang kegiatan/kejadian tentang Tionghoa seluruh Indonesia dan berbagi artikel-artikel bermanfaat untuk sesama Tionghoa. Jangan lupa partisipasi anda mengajak teman-teman Tionghoa anda untuk ikutan bergabung dalam situs blog ini.

Senin, 26 September 2011

IMIGRASI SANGGAU KALBAR MASIH BERLAKUKAN SBKRI

Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Sanggau Khironoto alias Aki mengatakan, kantor imigrasi kelas IIB Sanggau terbilang diskriminatif. Dalam hal persyaratan pembuatan paspor warga negara Indonesia yang ada di wilayah ini.

Pasalnya menurut Khironoto, beberapa waktu lalu dirinya mendapatkan pengaduan dari seorang warga Tionghoa di wilayah ini yang mengaku dipersulit ketika hendak mendapatkan pasport.

Pihak imigrasi meminta warga Tionghoa tersebut menunjukan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) kepada warga tersebut.

"Yang kita herankan kan kebijakan SBKRI ini sudah dihapuskan dan dinyatakan tidak berlaku lagi, sekarang pembuatan paspor cukup menggunakan KTP, KK dan beberapa syarat lain. Sehingga sebagai ketua MABT kita sangat menyayangkan katanya, Minggu (25/9/2011). [Widya Wong / Pontianak / Tionghoanews]

ARTIKEL YANG BERKAITAN

Mari kita dukung kiriman artikel-artikel dari teman-teman Tionghoa, dengan cara klik "SUKA" dan teruskan artikel kesukaan Anda ke dalam facebook, twitter & googleplus Anda.

TERBARU HARI INI

ARTIKEL: INTERNASIONAL

ARTIKEL: BUDAYA

ARTIKEL: KEHIDUPAN

ARTIKEL: KESEHATAN

ARTIKEL: IPTEK

ARTIKEL: BERITA