KISAH | TIONGHOANEWS


Selamat datang berkunjung dalam situs blog milik warga Tionghoa Indonesia. Disini kita bisa berbagi berita tentang kegiatan/kejadian tentang Tionghoa seluruh Indonesia dan berbagi artikel-artikel bermanfaat untuk sesama Tionghoa. Jangan lupa partisipasi anda mengajak teman-teman Tionghoa anda untuk ikutan bergabung dalam situs blog ini.

Rabu, 24 Agustus 2011

33 NEGARA LARANG IMPOR KUE BULAN RRT

Tahun ini sebanyak 33 negara negara melarang impor kue bulan asal RRT lewat pos, termasuk di antaranya Indonesia, Australia, Thailand, Selandia Baru, Jepang, Kanada, Inggris, Uni Eropa, Polandia.

Menjelang tibanya peringatan Tiong Chiu (Mandarin: Zhong Qiu) atau malam bulan purnama di pertengahan musim gugur yang merupakan tradisi masyarakat Tionghoa (tahun ini jatuh pada tanggal 12 September), namun masalah mutu kue bulan asal RRT tetap menjadi bayang-bayang ketakutan konsumen.

Menurut penuturan, tahun ini 33 negara telah melarang impor kue bulan asal RRT. Meskipun terdapat sejumlah kue bulan yang bisa dikirim masuk lewat jalur pos, namun persyaratan impor yang diterapkan tetap sangat ketat.

Menurut pemberitaan media massa pemerintah RRT, dalam sejumlah dokumen kantor pos wilayah Zhaoqing, Guangdong, menunjukkan bahwa tahun ini sejumlah negara melarang impor kue bulan asal RRT lewat pos, termasuk di antaranya Indonesia, Spanyol, Jerman, Prancis, Brazil, Qatar, Hungaria, Belgia, Rusia, Saudi Arabia, Chekoslovakia, Filipina, Swiss, Swedia, Kolumbia, dan lain-lain sebanyak 33 negara.

Kue Bulan Yang Boleh Dikirim Lewat Pos Dikenakan Persyaratan Ketat

Berikut merupakan persyaratan yang diajukan oleh beberapa negara jika ingin mengimpor kue bulan dari RRT:

Syarat Amerika: produk makanan yang mengandung daging, unggas, atau telur, wajib diproduksi di bawah pengawasan institusi pengawas produk makanan di luar negeri yang telah mendapat izin dari instansi pemeriksaan AS. Penerima harus dapat menunjukkan surat bukti kesehatan dan harus diperiksa oleh Dinas Kesehatan, serta isi kue tidak boleh mengandung kuning telur. Pelanggar ketentuan ini akan dikenakan denda sebesar 250 – 1.000 dollar AS.

Syarat Australia: penerima harus merupakan orang pribadi, harus dicantumkan sebagai hadiah perayaan, isi tidak boleh mengandung kuning telur, daging, buah kering, jeruk bali, belimbing, talas, dan lain sebagainya.

Syarat Thailand: penerima harus menunjukkan surat keterangan yang menjelaskan bahwa kue bulan tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri.

Syarat Selandia Baru: kue bulan impor tidak boleh mengandung kuning telur, dilarang keras mengimpor kue bulan yang isinya mengandung madu, dan hanya mengizinkan pengiriman pos dan penerimaan oleh orang pribadi saja.

Syarat Jepang: pengiriman di bawah 10.000 gram harus mencantumkan tanggal kadaluarsa dan komposisi bahan, sedangkan untuk pengiriman di atas 10.000 gram, si penerima harus menunjukkan bukti pemeriksaan oleh badan karantina hewan dan tumbuhan serta surat bukti dari negara produksi. Untuk perasa dan pengawet buatan juga diikutkan syarat yang lebih ketat. Misalnya jika isi kue bulan mengandung daging, harus menunjukkan bukti dari dinas kesehatan negara produsen.

Syarat Kanada: pengiriman kue bulan harus melampirkan dokumen terkait, kue bulan yang diimpor tidak boleh mengandung kuning telur dan daging.

Syarat Inggris: harus ada pemeriksaan oleh badan karantina dinas kesehatan, pengiriman kue bulan harus melampirkan dokumen terkait, dan membayar biaya pemeriksaan di Inggris sebesar 60 Pound Sterling.

Syarat Uni Eropa: standar untuk Aflatoxin B1 di dalam kue bulan yang berisi buah kering jauh melebihi syarat yang ditetapkan di RRT sendiri.

Syarat Polandia: harus melampirkan izin dari dinas pertanian, dan harus mencantumkan kadar gula.

Konsumen Tidak Percaya pada Kue Bulan Buatan RRT

Pakar menjelaskan, kuning telur adalah bahan pangan yang memiliki kadar kolesterol paling tinggi. Di negara barat, kuning telur ditolak secara ketat, bahkan telur ayam pun sangat jarang dikonsumsi, karena dapat merugikan kesehatan konsumen.

Di samping itu kue bulan juga sering menggunakan berbagai jenis buah yang diawetkan sebagai isi kue, yang dalam proses pembuatannya, buah yang diawetkan bukan hanya banyak mengandung bakteri, melainkan juga mengandung unsur yang dapat menyebabkan kanker, yakni Aflatoxin. Negara Uni Eropa memiliki standar pemeriksaan yang sangat ketat terhadap unsur ini.

Seorang netter mengungkapkan, "Makanan sampah dari RRT, mengandung kalori dan kolesterol tinggi, serta mengandung bahan pengawet tinggi yang dapat mengakibatkan kanker. Produk makanan RRT sudah tidak memiliki standar minimum keamanan konsumsi. Dan ini tidak hanya kue bulan saja, produk makanan untuk perayaan lain seperti Malam Tahun Baru Imlek dan lain-lain yang dikirim ke luar negeri, juga akan membuat negara-negara tersebut ketakutan. Dalam hal ini, hati nurani, moral, dan peraturan, hal-hal inilah yang sangat kurang di RRT."

Menurut informasi, karena baru-baru ini beredar kabar bahwa produsen asal RRT menggunakan isi kue bulan yang sudah berjamur, sehingga telah mengakibatkan ketakutan masyarakat. Menurut Central News Agency, tahun lalu pernah terjadi kasus Guanshengyuan di Nanjing, yang membuat pasar kue bulan di RRT sangat terpukul. Karena lokasi produksi kue bulan bermutu rendah itu begitu kotor, dengan sampah berserakan dimana-mana, dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Terdapat 27 jenis pemanis buatan yang sering digunakan dalam pembuatan kue bulan seperti Saccharin, Sucralose, dan lain-lain, serta pewarna kimia, pemutih, dan lain-lain. Kue bulan tersebut juga menggunakan Asam Benzoat sebagai pengawet, juga Asam Sorbat, Asam Dehidrogenasi, yang dapat membuat kue bulan bertahan 3 hingga 6 bulan lamanya. Inilah yang membuat konsumen kehilangan kepercayaannya terhadap kue bulan buatan RRT. [Sunny Lin, Pekanbaru]

ARTIKEL YANG BERKAITAN

Mari kita dukung kiriman artikel-artikel dari teman-teman Tionghoa, dengan cara klik "SUKA" dan teruskan artikel kesukaan Anda ke dalam facebook, twitter & googleplus Anda.

TERBARU HARI INI

ARTIKEL: INTERNASIONAL

ARTIKEL: BUDAYA

ARTIKEL: KEHIDUPAN

ARTIKEL: KESEHATAN

ARTIKEL: IPTEK

ARTIKEL: BERITA