Menurut Agus, saat ini ada perusahaan pipa di Batam yang sebenarnya tidak memproduksi pipa, namun hanya mengimpor pipa dari China. Namun mereka hanya mengeluarkan lisensi dan label buatan Indonesia kemudian diekspor ke Amerika dan Eropa.
"Mereka hanya 'numpang stempel' agar seolah-olah produksi Indonesia. Kegiatan seperti inilah yang mengancam ekspor perusahaan yang benar-benar memproduksi pipa di Batam," kata Agus.
Selama ini perusahaan perminyakan dunia tidak mau menggunakan pipa asal China, karena menggunakan sistem penjualan dengan harga yang rendah sekali atau sistem dumping.
"Tujuannya agar harga pembelian di dalam negeri tidak diturunkan sehingga akhirnya menguasai pasaran luar negeri dan dapat menguasai harga kembali," kata dia.
Bila konsumen mengetahui hal ini, kata dia, bisa jadi pipa asli buatan Indonesia yang selama ini mereka akui sebagai salah satu pipa terbaik bisa terancam.
"Bila mereka tahu, bisa jadi pipa kita juga tidak akan diterima perusahaan-perusahaan perminyakan dunia. Akibatnya ribuan karyawan perusahaan perminyakan di Batam dan daerah lain akan kena PHK," ucap Agus.
Agar hal tersebut tidak terjadi, Agus berharap pemerintah benar-benar melarang impor pipa asal China dan ribuan pipa yang saat ini terlanjur masuk dan ditahan Bea dan Cukai (BC) Batam segera direekspor.
"Pengusaha masih menoleransi jika pipa yang diimpor tersebut baru setengah jadi dan proses akhirnya dilakukan di Batam. Setidaknya masih ada pekerjaan bagi masyarakat," kata dia. Hingga saat ini BC Batam masih menyegel pipa-pipa milik PT Pipa Mas Putih di Pelabuhan Bongkar Muat Batu Ampar.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kepatuhan Bimbingan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Batam, Susila Brata mengatakan ada kemungkinan pipa-pipa tersebut direekspor.
"Kami masih terus teliti, dan ada kemungkinan untuk direekspor," kata dia. [Meilinda Chen, Jakarta, Tionghoanews]