KISAH | TIONGHOANEWS


Selamat datang berkunjung dalam situs blog milik warga Tionghoa Indonesia. Disini kita bisa berbagi berita tentang kegiatan/kejadian tentang Tionghoa seluruh Indonesia dan berbagi artikel-artikel bermanfaat untuk sesama Tionghoa. Jangan lupa partisipasi anda mengajak teman-teman Tionghoa anda untuk ikutan bergabung dalam situs blog ini.

Sabtu, 27 Agustus 2011

DIDUGA UNTUK KEPENTINGAN HUMAN TRAFFIKING

Disinyalir terkait sindikat human traffikcking, Kantor Imigrasi (Kanim) Belawan keluarkan paspor palsu kepada bocah berusia tiga tahun bernama Renald.

Informasi dihimpun wartawan, Kamis (25/8), Kakanim Belawan, Sunardi SH disinyalir mengeluarkan paspor nomor A0923063 tanggal 28 Juli 2011 atas nama Renald kelahiran 28 Agusutus 2004 di Paya Geli, Sunggal, Kabupaten Deliserdang merupakan anak dari Adi Suhendra dan ibu Revivita Dewi.

Sedangkan sebelumnya Renald diketahui telah memiliki paspor nomor: V132799 tanggal 17 Mei 2010 masa berlaku tahun 2015 dengan nama orang tua Ayah, Suwandi dan Ibu Ana warga turunan Tionghoa asal Paya Geli Sunggal Deliserdang Serdang yang dikeluarkan oleh Imigrasi Polonia Medan.

Jadi Renald paspornya dikeluarkan kembali oleh Imigrasi Belawan dengan nama orang tua yang berbeda, padahal passport V132799 baru sekali digunakan dan belum habis masa berlakunya.

Terpisah, pihak Imigrasi Polonia Medan ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Kepala Seksi Infokim Polonia Medan, Subki Mulyadi membenarkan adanya pengeluaran paspor V132799 oleh Polonia Medan.

Terkait paspor ganda yang dikeluarkan Imigrasi Belawan, Mulyadi mengatakan itu bukan tanggung jawab pihaknya. "Coba tanya saja kepada imigrasi Belawan, karena mereka yang mengeluarkan paspor ganda tersebut," ujarnya.

Kakanim Imigrasi Belawan Sunardi, SH ketika dikonfirmasi Harian Orbit terkait paspor ganda tersebut enggan memberikan penjelasan, Sunardi juga tidak mau ditemui Harian Orbit.

Sementara Suwandi yang disebut sebut sebagai orangtua Renald dalam paspor yang dikeluarkan pihak Imigrasi Polonia Medan ketika dikonfirmasi dikediamannya mengatakan Renald bukan anak kandungnya.

Renald merupakan anak asuh  atau anak angkatnya, menurut Suwandi, Renald telah diserahkan kepada seseorang di luar negeri (namanya tidak disebutkan-red) segala berkas akta lahir dan paspor Renald diurus oleh Biro Jasa.

Menurut Aktivis Pegiat Anti Human Trafficking, Agoes Husein yang sejak awal melakukan ivestigasi terhadap paspor ganda tersebut, pihaknya menemukan kejanggalan. Bahkan diduga  adanya sindikat human trafficking yang dilakukan oleh Kakanim Belawan dengan mengeluarkan paspor ganda.

Aktivis Anti Human Trafficking meminta Kapoldasu dan Dirjend Imigrasi agar mengusut penerbitan paspor ganda yang disinyalir untuk kepentingan trafficking. [Angelina Lim, Medan]

ARTIKEL YANG BERKAITAN

Mari kita dukung kiriman artikel-artikel dari teman-teman Tionghoa, dengan cara klik "SUKA" dan teruskan artikel kesukaan Anda ke dalam facebook, twitter & googleplus Anda.

TERBARU HARI INI

ARTIKEL: INTERNASIONAL

ARTIKEL: BUDAYA

ARTIKEL: KEHIDUPAN

ARTIKEL: KESEHATAN

ARTIKEL: IPTEK

ARTIKEL: BERITA