Satu-satunya cara menghambat serbuan produk China adalah dengan mengurangi minat beli masyarakat terhadap produk tersebut. Mengurangi minat salah satunya dapat ditempuh dengan membuat harga produk impor lebih mahal dari produk dalam negeri.
"Minat beli terhadap produk impor bisa di kurangi melalui pemberlakuan pajak atau bea masuk dan sejenisnya yang akan meningkatkan harga jual produk impor," jelas Handito dalam surat elektroniknya, Minggu (25/9).
Bersamaan dengan itu, minat beli terhadap produk dalam negeri terus ditingkatkan. "Kampanye produk Indonesia, perbaikan kualitas, dan peningkatan daya saing merupakan cara efektif untuk meningkatkannya," lanjutnya.
Menghambat impor dengan membuat aturan yang diskriminatif, melanggar peraturan World Trade Organization (WTO) atau melanggar kesepakatan Free Trade Agreement. Hal itu dapat berdampak negatif terhadap ekspor Indonesia.
"Hal demikian bisa menimbulkan reciprocal action dari negara yang dirugikan dengan langkah tersebut," katanya. [Tony Ng / Jakarta / Tionghoanews]